Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memanggil dua orang ahli untuk memberi pandangan menyangkut pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dua unit mobil mewah terhadap unsur pimpinan DPRD daerah itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan bahwa dua orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus itu untuk memperkuat temuan-temuan pada tahap penyidikan atas kasus ini.
Sementara itu, ahli kedua dari kalangan profesional. Ahli ini akan diminta pandangan terkait dengan barang bukti guna menguatkan penyidikan kasus. Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menjadwalkan kehadiran ahli kedua pada pekan depan.
"Ahli kedua memberikan penjelasan untuk menguatkan barang bukti yang didapatkan penyidik," katanya.
Seno memastikan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi ini masih terus berjalan sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan.
Load more