Kota Cimahi, tvOnenews.com - Penjabat (PJ) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan telah dicopot jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri karena dinilai tak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di daerahnya. Pencopotan (PJ) Wali Kota Cimahi ini disampaikan Tito Karnavian saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui akun Youtube Kemendagri, Senin 9 Oktober 2023.
“Sampai hari ini belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri, tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima,” ujar (PJ) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, saat ditemui di Kantor Pemkot Cimahi, Selasa (9/10/2023).
Menurutnya, harus dipahami pada tanggal 22 Oktober 2023 pada bulan ini, adalah batas akhir periode masa jabatannya sebagai pejabat walikota.
“Mungkin yang dimaksud Pak Mendagri, bukan saya tidak diperpanjang, seolah-olah saya dicopot, bahasa yang saya dengar langsung ketika melakukan zoom meeting dengan pak menteri adalah menggantinya,” kata Dikdik.
Menurut Dikdik, tentang pencopotan tersebut perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Ditambahkan, setiap ada statement selalu menghasilkan beberapa persepsi dan diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang sejelas-jelaskan.
“Karena ini nih yang harus saya luruskan, ada pemberitaan bahwa wali kota dicopot dari jabatannya. Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh pamerintah, tidak berbicara seperti itu. Yang disampaikan oleh beliau adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain, dengan sosok yang lain,” ungkapnya.
Lanjut Dikdik, pihaknya terus melakukan evaluasi dan telah membentuk tim yang khusus menangani inflasi. Menurutnya pengendalian inflasi tersebut dari waktu ke waktu sudah sedemikian intensif dan bisa terlihat dari hasil yang ada.
“Januari kita mencapai inflasi di 7 persen dan bulan ini inflasi Cimahi menjadi 2,3 persen, di bawah rata-rata Cimahi. Dan ini hasil kerja keras dari tim pengendali inflasi Kota Cimahi di bawah rata-rata Jawa Barat dan ini hasil dari kerja keras tim pengendalian inflasi di Kota Cimahi,” pungkas Didik.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi karena tidak mampu menyelesaikan persoalan inflasi di daerah itu.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Inflasinya tinggi, harga berasnya naik, tidak turun-turun," ujar, Senin (9/10/2023).
"Berkali-kali diingatkan, tidak juga terkendali, padahal daerah penghasil cabai," sambungnya.
Atas dasar tersebut, Mendagri mencopot jabatan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Kemudian, dia meminta untuk segera ada pengganti.
"Saya minta untuk diganti dan sudah diganti. Sudah saya tandatangani pada hari Sabtu (7/10/2023). Diganti dengan penjabat wali kota yang baru," jelasnya.(eku/rfi)
Load more