Namun pihak Dishub tetap menjatuhkan sanksi terhadap dua orang pengendara itu karena masuk ke tol.
Dadang menambahkan, keduanya dikenakan sanksi administratif, di-non jobkan. Untuk selanjutnya akan ada penindakan menunggu dari pimpinan.
"Jadi sanksi administrasi saja. Kan dia punya sertifikat safety riding tuh, sebagai pemandu. Jadi sertifikat itu kita ambil, dan dia ngga boleh memandu lagi (mengawal,red)," terang Dadang.(ehi/chm)
Load more