Bandung, tvOnenews.com - Sebelum ditetapkan tersangka sebagai pelaku pembunuh istri dan anaknya pada 2021 silam oleh Kepolisian Polda Jawa Barat (Polda Jabar). Suami dan ayah korban sempat berharap pelakunya segera terungkap.
Namun setelah penyidik Polda Jawa Barat secara intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di kasus pembunuhan Subang itu. Kini malah Yosep sendiri yang ternyata ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu setelah M. Ramdanu (MR) atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yosep yang melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
"Kita duga kuat mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.(cep/rfi)
Load more