Bandung, tvOnenews.com - Selama dua tahun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Achmad Taufan, Pengacara Danu salah satu tersangka mengatakan, bahwa klienya itu selama dua tahun tidak melarikan diri untuk menghindari kasus tersebut.
Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu yang selama ini terus berkonsultasi dan tetap melakukan aktivitasnya seperti membuat konten hingga bercocok tanam.
"Wah banyak. Ikut sama YouTuber Kang Heri lumayan lama, kursus meracik kopi kalo gak salah. Terus ikut bertani, berternak dan lain-lain," ungkapnya.
Achmad Taufan menambahkan, Danu sendiri dengan para korban masih ada ikatan tali persaudaraan. Karena Danu merupakan keponakan dari korban Tuti dan dan sepupunya Amalia.
"Karena Danu anak angkat dari adeknya almarhumah berarti Danu jadi saudara/keponakan dari almarhumah," ungkapnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.
Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.
Keempat orang itu kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Hal serupa diungkapkan pengacara Yosep, Fazar Sidik. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kemarin polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.
"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu dan Yosep, sedang kan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya.
Fazar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin.
"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya Rabu (19/10/2023).
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan pengakuan M. Ramdanu (MR) soal pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pelaku utama pembunuhan Tuti dan Amalia ini diduga kuat adalah Yosep (YH) suami sekaligus ayah kandung korban.
"Kita duga mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.
"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup, kuat dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan. Saat malam itu YH mengajak MR ke TKP," kata dia.
Lanjut Surawan, bahkan hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi, ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkapnya
Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.
Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.
Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban Amalia, dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata dia.
Sementara itu menurut Kombes Pol Surawan, MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya ia menyerahkan diri.
"Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," kata dia.(cep/rfi)
Load more