"Nanti akan kita cari barang bukti dan akan kita hadirkan juga tersangka Danu kita bawa ke TKP, untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya, kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," katanya.
Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.(apo/muu)
Load more