Subang, tvOnews.com - Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang akan menggelar olah TKP ulang di lokasi pembunuhan keji yang menewaskan Ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, rencana Olah TKP ulang tersebut akan dilakukan pada Selasa (24/10/2023) mendatang, dengan menghadirkan tersangka M Ramdanu serta Puslabfor Polri dan Tim Inafis.
"Nanti hari Selasa rencananya akan melakukan olah TKP ulang, akan kita hadirkan tersangka, Puslabfor, serta Inafis," ucap Surawan (21/10/2023).
Polisi terlebih dahulu membersihkan rumput-rumput yang berada di sekeliling TKP pembunuhan Tuti dan Amalia untuk mempermudah olah TKP dan pencarian barang bukti yang hilang.
Bukan hanya itu, polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP agar masyarakat tidak dapat masuk secara sembarangan.
"Kita sekarang bersihkan dulu rumput-rumput belakang dan kita sisir lagi nanti di belakang, kita juga kembali memasang garis polisi di TKP biar tidak ada orang lain masuk ke sini," katanya.
Sebelumnya Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.
Polisi Datangi TKP, Cari Barang Bukti yang Hilang
Ditreskrimum Polda Jabar kembali datangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023).
Dir Krimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang.
Menurutnya, tujuannya sendiri untuk mempersiapkan proses reka ulang maupun olah TKP ulang mencari barang bukti, dan rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) mendatang.
"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan.
Dalam rencana itu, kata Surawan, pihaknya akan kembali menghadirkan tersangka, yaitu M Ramdanu dengan tujuan mencari barang bukti yang diduga masih berada di TKP.
"Nanti akan kita cari barang bukti dan akan kita hadirkan juga tersangka Danu kita bawa ke TKP, untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya, kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," katanya.
Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.(apo/muu)
Load more