Subang, tvOnenews.com - Polisi membersihkan rumput liar di sekeliling lokasi pembunuhan ibu-anak alias Tuti-Amel di Subang.
Rencananya, tersangka Danu bakal dihadirkan saat olah TKP ulang Selasa (24/10/2023) mendatang.
Adapun lokasi pembunuhan ini berada di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hal ini dikatakan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Petugas kembali ke TKP untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang.
Menurutnya, tujuannya adalah untuk mempersiapkan proses reka ulang maupun olah TKP ulang hingga mencari barang bukti.
Polisi bersihkan rumput liar di sekeliling lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang, Danu bakal dihadirkan saat olah TKP ulang. Dok: Agung Prasetio-tvOne
Load more