"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan, Minggu (22/10/2023).
"Nanti akan kita cari barang bukti. Akan kita hadirkan juga tersangka Danu ke TKP untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya. Kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti-Amel.
Kelima tersangka tersebut, yakni Danu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah selaku suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep Hidayah serta kedua anaknya Mimin Mintarsih, yaitu Arighi dan Abi. (apo/nsi)
Load more