"Ini bawa makanan. Satu kardus buat Danu. Khusus buat Danu, tidak untuk Yosep. Kami bertemu saja enggak mau kalau dengan Yosep," ungkapnya.
Untuk diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti-Amel.
Kelima tersangka tersebut, yakni Danu selaku keponakan korban, Yosep selaku suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya Mimin, yaitu Arighi dan Abi. (cep/nsi)
Load more