Bandung, tvOnenews.com - Pengacara keluarga korban pembunuhan ibu-anak di Subang (Tuti-Amel) menyebut istri kedua dan istri pertama Yosep sempat berseteru soal yayasan.
Pengacara keluarga korban, Ahid Syaroni, mengungkapkan korban Tuti pernah bercerita rumah tangganya sering cekcok dan pernah berseteru soal yayasan yang dikelola Yosep.
"Kalau masalah yayasan beberapa kali cerita detailnya seperti apa. Tidak disampaikan beberapa kali korban sempat bercerita ada masalah pertengkaran masalah yayasan (antara mereka)," Ahid kepada tvOnenews.com, Senin (23/10/2023).
Ahid mengatakan hal tersebut belum disinggung terlalu dalam oleh penyidik saat pemeriksaan tambahan kepada ketiga kakak korban. Namun, hal itu akan didalami.
"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," ungkapnya.
Pada Senin (23/10/2023), Polda Jawa Barat akan kembali memeriksa istri kedua Yosep, yakni Mimin dan kedua anak tirinya, yakni Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.
Mereka telah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
"Mereka wajib lapor," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Saat menjalani wajib lapor, dia mengatakan mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu.
Mereka adalah suami korban Yosep. Lalu Danu, Mimin, Arighi dan Abi. (cep/nsi)
Load more