Ciamis, tvOnenews.com - Dede Herlina (32) warga Neglasari, Kota Banjar ditemukan tewas di kios buah-buahan tempatnya berjualan di Cisaga, Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (20/10/2023) lalu. Korban sempat dilarikan ke RS Banjar Medical Center namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Saat proses evakuasi, diketahui korban diantar oleh seorang pria yakni David Darmawan (33), warga Rokan Ilir, Riau. Polisi yang datang ke lokasi dan melakukan olah TKP menemukan banyak kejanggalan atas kejadian itu.
"Pelaku awalnya melaporkan kejadian korban meninggal akibat bunuh diri di kiosnya menggunakan tali plastik rafia, namun setelah kita selidiki ternyata korban meninggal akibat dijerat tali oleh pelaku," terang Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada awak media.
Kapolres menambahkan, selain terdapat luka jeratan, di tubuh korban juga terdapat luka lebam. Pelaku mengaku kepada petugas tega menghabisi nyawa Dede Herlina, lantaran tidak terima korban minta putus hubungan. Diketahui korban masih memiliki suami asal Blora, Jawa Tengah.
"Ya betul korban masih berstatus istri orang lain dan dengan pelaku menjalin hubungan selama 8 bulan yang dikenalnya melalui media sosial," tambah AKBP Tony.
Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.(atw/rfi)
Load more