Subang, tvOnenews.com - Sebanyak 13 warga Kabupaten Subang tewas usai menenggak minuman keras atau miras. Mereka menenggak miras diduga oplosan usai mendatangi acara pernikahan pada Minggu (29/10/2023) malam.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, usai mendatangi pesta pernikahan, mereka langsung membeli miras di warung yang berada di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang.
Menurut Ariek, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya insiden tersebut langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, penjual miras yang diduga oplosan tersebut pun melarikan diri.
"Kami sudah melakukan olah TKP, kami langsung dalam pengejaran yang diduga sebagai pengoplos sedang kami upayakan untuk kami tangkap," Ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Belasan pemuda di Subang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang, Ciereng, Subang (30/10/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Direktur RSUD Subang, Syamsu Ryza, saat ditemui di rumah sakit menyatakan, 11 Orang tewas akibat keracunan alkohol dan 4 orang masih menjalani perawatan di IGD (Instalasi Gawat Darurat).
Syamsu Ryza menyebutkan 11 orang tersebut tewas usai pesta miras akibat keracunan alkohol. "Yang jelas gagal nafas ya, karena terjadinya intoksikasi alkohol, tapi sebab kematian, ingin jelasnya harus autopsi," katanya.
Sementara pihak RSUD Subang tidak bisa mengautopsi para korban, karena tidak punya kewenangan dan harus di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri.
(apo/ fis)
Load more