Mereka ditetapkan tersangka usai Danu menyerahkan diri dan mengaku kepada kepolisian. Polisi pun telah menemukan alat bukti kuat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polda Jabar sebelumnya telah melakukan olah TKP ulang pada pekan lalu. Sejumlah barang telah ditemukan seperti sarung golok, gayung, hingga chasing handphone.(cep/rfi)
Load more