Bandung, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan untuk kasus pembunuhan ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang pada 18 Agustus 2021 silam, akan ada kejutan pada Selasa (30/10/2023) di lokasi kejadian.
"Besok Selasa kita akan ke TKP, dan di sana ada kegiatan ada kejutan, nanti lihat aja besok," kata Kombes Pol Surawan saat dihubungi tvOnenews.com, Senin malam (30/10/2023).
Surawan mengatakan untuk pra rekontruksi sendiri akan digelar Kamis (2/11/2023) dengan menghadirkan satu tersangka kunci yaitu M Ramdanu alias Danu, keponakan dan juga sepupu korban Tuti dan Amalia.
"Untuk pra rekonstruksi itu akan digelar Kamis ini, yang akan dihadirkan hanya Danu, itu digelar dari pagi sampai selesai," katanya.
Surawan melanjutkan, penyidik masih mendalami terkait motif pembunuhan pada 18 Agustus tahun 2021 lalu. Walaupun penyidik telah menemukan titik terang setelah pemeriksaan dilakukan.
"Kita masih dalami (motif)," ungkapnya.
Mereka ditetapkan tersangka usai Danu menyerahkan diri dan mengaku kepada kepolisian. Polisi pun telah menemukan alat bukti kuat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polda Jabar sebelumnya telah melakukan olah TKP ulang pada pekan lalu. Sejumlah barang telah ditemukan seperti sarung golok, gayung, hingga chasing handphone.(cep/rfi)
Load more