Indramayu, tvOneNews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang yang juga tersangka kasus penistaan agama akan menjalani sidang perdana Rabu (08/11/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Menjelang agenda sidang terpantau aktivitas di Ponpes Al Zaytun masih berjalan seperti hari biasa.
Sejumlah petugas keamanan juga masih terlihat berjaga di depan pintu gerbang utama ponpes Al Zaytun, Kamis (7/11/2023). Petugas yang berjaga memastikan keamanan lingkungan di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
Sementara, setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana pada hari Rabu (08/11/2023).
Sidang pertama tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dikabarkan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap II kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke Kejari Indramayu, pada Senin (30/10/2023).
Saat ini, Kejari Indramayu tengah menitipkan Panji Gumilang ke Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai tahanan Jaksa.
(oro/ fis)
Load more