Indramayu, tvOneNews.com - Sidang perdana kasus penistaan agama yang menjerat dedengkont Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, diwarnai aksi unjuk rasa, Rabu (8/11/2023).
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Dengan menggunakan becak dan membawa karangan bunga, massa dari ASRI tersebut melakukan orasi dan menuntut PN Indramayu berlaku adil dalam menjalankan sidang terhadap terdakwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karangan bunga dengan tulisan "Semoga pengadilan Negeri Indramayu mengadili Panji Gumilang dengan adil dan tegak lurus" dipajang di depan Pengadilan Negeri Indramayu.
Sementara satu karangan bunga laninya akan diberiakan ke mapolres Indramayu dengan tulisan, "Terimakasih Bapak Kapolri dan Bareskrim Polri, atas penetapan tersangka TPPU terhadap Panji Gumilang" sebagai ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian telah mengungkap kasus dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurut Koordinator umum ASRI, Muhammad Solihin, menuntut PN Indramayu harus berlaku adil dan jujur.
Load more