Bandung, tvOnenews.com - Polisi terus mendalami laporan kasus penipuan arisan fiktif yang dilakukan oleh seorang mahasiswi di Bandung. Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Bandung.
Berdasarkan laporan para korban, polisi akan memanggil JZF (20) seorang mahasiswi dari Unisversitas Islam Bandung (UNISBA) karena diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus arisan fiktif. Dari laporan yang diterima oleh polisi korban yang juga rekan terduga pelaku masing masing mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan Rp 200 juta.
"Kami sudah menerima dua laporan korban atas nama Gina dan Nabiel keduanya masing masing mengalami kerugian sekitar Rp 20 dan Rp 200 juta rupiah,"kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana saat temui tvOnenews.com, Kamis (09/10/2023).
Aghta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi -saksi terlebih dahulu. Kemudian rencananya pekan depan akan memanggil terlapor terduga pelaku.
Saat ini polisi juga masih terus mendata korban yang menjadi korban pemipuan. Sebelumnya sempat beredar ada 120 orang yang menjadi korban dengan totak kerugian mencapai Rp1,2 milliar.
"Supaya bisa memastikan berapa banyak sebenernya total kerugian yang dialami para korban,"katanya.
Load more