Sidang kedua dengan terdakwa Panji Gumilang, digelar di ruang cakra, Pengadilan Negri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/11/2023).
Sumber :
Opi Riharjo/tvOne
Sidang Pembacaan Eksepsi, Panji Gumilang Keberatan Atas Dakwaan JPU
Tim kuasa hukum dedengkot Ponpes Al Zaytun membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan kasus penistaan agama yang dialamatkan pada kliennya Panji Gumilang.
Hingga kini, pembacaan nota keberatan masih berlangsung di pengadilan Negeri Indramayu.
Nantinya, eksepsi tersebut akan ditanggapi jaksa penuntut umum dan diputuskan hakim ketua terkait diterima atau ditolaknya keberatan terdakwa.(oro/muu)
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ajak warga NU fokus bangun persatuan dan kesatuan
Beragam pendapat di tengah masyarakat disebut bisa memperparah kondisi kesehatan atau sakit Gerd. Sehingga puasa dilarang mitos atau fakta? dr Zaidul Akbar ...
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Load more