Bekasi, tvOnenews.com - Pihak Kepolisian mengungkap kronologi meninggalnya Muhammad Alfiansyah (13) siswa SMPN 7 Kota Bekasi usai bermain kuda tomprok di sekolah, Jumat (17/11/2023).
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono menjelaskan peristiwa itu terjadi pada jam istirahat menjelang salat. Korban bersama 12 orang temannya bermain bersama di dalam kelas.
Saat bermain, kata Jupriono, korban bersama kelompoknya bertugas sebagai kuda yang akan di tomprok oleh kelompok lainnya.
“Dari hasil introgasi ke-12 temannya memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok,” kata Jupriono saat di konfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Jupriono menuturkan saat bermain korban kebetulan berada pada urutan ketiga. Saat di tomprok oleh temannya, kepala belakang korban mengalami benturan hingga menyebabkan korban jatuh pingsan.
“Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Kemungkinan (benturan) di bagian kepala bagian belakang,” ucapnya.
Polisi ungkap kronologi tewasnya siswa SMP di Bekasi usai main kuda tomprok di sekolah. Dok: M. Supyan Limpong-tvOne
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Alfiansyah meninggal dunia.
Jupriono mengatakan pihaknya telah meminta keterangan semua rekan korban yang bermain kuda tomprok bersama saat kejadian.
Pihaknya, lanjut dia, juga sudah menemui keluarga korban untuk menjelaskan proses hukum yang akan berjalan.
“Keluarga sepakat untuk tidak diautopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga. Mereka sepakat tidak diproses hukum,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, ungkap Jupriono, pihak kepolisian tidak menemukan unsur sengaja atau kelalaian dari rekan-rekan korban yang ikut bermain.
Sehingga, pihaknya mengedepankan restorative justice dalam kasus itu.
“Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tidak melihat beberapa aspek,” pungkasnya. (msl/nsi)
Load more