Bekasi, tvonenews.com - Polsek Bekasi Selatan memeriksa 12 siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi yang bermain kuda tomprok bersama korban meninggal Muhammad Yusuf (13), pada Jumat (17/11/23) lalu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap 12 rekan korban, terungkap bahwa saat kejadian korban sedang menjadi kuda yang kemudian di tomprok oleh kelompok lainnya.
“Memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga kemudian saat kejadian dia terjatuh,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, dikutip Senin (20/11/2023).
Menurut Jupriono korban sempat pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi untuk mendapat pertolongan. Namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa nyawa korban tak tertolong.
Selain memeriksa 12 orang rekan korban, kata Jupriono, pihaknya juga mememinta keterangan pihak sekolah dan orangtua korban untuk menjelaskan proses hukum yang akan dijalankan.
Menurut Jupriono orangtua korban menerima kepergian anaknya sebagai musibah, sehingga pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum,” ucapnya.
Jupriono juga memastikan bahwa 12 rekan korban yang diperiksa berstatus sebagai saksi dan tidak ada yang ditahan.
Sebab dari hasil penyelidikan sementara, tutur Jupriono, pihak kepolisian tidak menemukan unsur sengaja atau kelalaian dari rekan-rekan korban yang ikut bermain. Sehingga pihaknya mengedepankan restorative justice dalam kasus itu.
“Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tidak melihat beberapa aspek,” pungkasnya. (msl/ito)
Load more