Bandung, tvOnenews.com - Satu perwira dan dua bintara polisi yang bertugas di Mapolres Subang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu-anak di Subang.
Terkait hal ini, Polda Jawa Barat akan terus mendalami dugaan keterlibatannya.
Ketiganya pun dilakukan pemeriksaan karena diduga telah merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu-anak (Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu).
"Ada seorang perwira dan dua bintara. Mereka itu hanya masuk ke TKP. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (21/11/2023).
Surawan menyebut apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran.
Satu perwira dan dua bintara diduga terlibat kasus pembunuhan ibu-anak di Subang, Polda Jabar bilang begini. Dok: Cepi Kurnia-tvOne
Namun, Surawan mengatakan penyidik mengalami kesulitan karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru.
Dalam proses rekonstruksi nanti, kata Surawan, polisi tersebut tidak akan dihadirkan. Sebab, rekonstruksi akan lebih mengungkap adegan pembunuhannya tersebut.
"Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa (disiplin)," ujarnya.
Setelah rekonstruksi, dia mengatakan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain itu, penyidik juga terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.
Sebagai catatan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu-anak, yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep serta Arighi dan Abi anak tiri Yosep. (cep/nsi)
Load more