Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tasikmalaya menyelidiki kasus bayi prematur meninggal usai dilahirkan di sebuah klinik. Saat ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa oleh polisi, termasuk orang tua bayi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihak keluarga korban pun yang sebelumnya melayangkan aduan, sudah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, beberapa tenaga medis di klinik itu juga telah diperiksa.
Zainal menyebut, guna mempercepat rangkaian penyelidikan pihaknya juga berkomunikasi secara intens dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Jika penyelidikan sudah sudah rampung dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
"Kami juga melakukan komunikasi yang cukup sering dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, nanti jika penyelidikan sudah selesai 100 persen, maka kami akan sampaikan kepada masyarakat bersama dengan tim yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan," ucapnya.
Sejauh ini, kata Zainal, pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam saksi, baik dari tenaga medis dari klinik maupun dari pihak keluarga bayi yang meninggal.
"Sampai saat ini kami sudah periksa enam orang saksi, baik dari pihak keluarga korban maupun dari tenaga medis," jelasnya.
Zainal menyebut saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa memberikan kesimpulan atas kasus tersebut.
"Kami akan intensifkan penyelidikan ini sehingga rangkaian peristiwa yang utuh. Maka kami akan melakukan gelar perkara tersebut, apakah ada tindak pidana atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan viralnya seorang bayi yang baru lahir dengan bobot 1,7 kilogram meninggal diduga setelah mendapatkan pelayanan buruk di sebuah klinik kesehatan, di Kota Tasikmalaya, pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Pihak keluarga yang mendatangi klinik itu pun mengamuk karena menilai kurangnya transparansi dan kurang ramahnya petugas klinik.
Informasi yang dihimpun, bayi itu diduga tak mendapatkan perawatan medis yang optimal dari pihak klinik. Bahkan, bayi itu pun justru diselimuti kain tebal yang seharusnya diurus di dalam inkubator. Pihak keluarga pun merasa kecewa lantaran sempat merasa dibiarkan oleh pihak klinik, saat ibu sang bayi sedang mengalami kontraksi.
Menurut Nadia, pihaknya juga tak terima atas prosedur dan pelayanan buruk di klinik tersebut, yang menyuruh pulang bayi tanpa adanya berkas atau surat pengantar kepulangan, serta rekam medik dari pihak klinik ataupun informasi lebih detail mengenai kondisi bayi tersebut.
"Saya keberatan saat besoknya pagi hari disuruh pulang sama pihak klinik tanpa adanya surat kepulangan. Setelah pulang, kondisi bayi ada sesak nafas sampai gaada respon," ucapnya.
Beberapa saat setelah bayi meninggal, pihak keluarga pun sempat mendatangi klinik tersebut. Namun, yang biasanya klinik beroperasi 24 jam tiba-tiba tutup dan semua gerbang terkunci. Karena tak kunjung ada kejelasan, akhirnya pihak keluarga mendatangi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk meninta perlindungan dan berdiskusi.
"Kami mencoba meninta perlindungan dan meminta difasilitasi kepada pihak Dinkes. Kami akhirnya diterima secara resmi mengadukan kejadian ini," ujar Nadia.
(dai/ fis)
Load more