Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Dari angka tersebut setiap jemaah harus membayar Rp 56 juta.
Ace mengatakan calon jemaah haji 2024 yang sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta rupiah tinggal membayar sisanya sebesar Rp 31 juta.
"Dari angka tersebut di rekening setiap jemaah akan mendapatkan uang nilai manfaat antara 1,8 juta hingga 2,4 juta rupiah, selain itu pelunasan biayanya bisa dicicil," ungkapnya.
Ace pun mengatakan tahun 2024 mendatang merupakan jumlah jemaah haji terbesar sepanjang sejarah Indonesia, karena jumlahnya mencapai 241 ribu calon jemaah haji.(cep/rfi)
Load more