Bandung, tvOnenews.com - Berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Ada empat berkas perkara yang sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Sabtu (2/12/2023).
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," kata dia.
Ia menambahkan, terkait waktu persidangan sendiri, ia menuturkan belum dapat dipastikan.
Sebab masih menunggu informasi dari kejaksaan apakah berkas harus dilengkapi atau tidak.
Load more