"Kita berkordinasi dengan Polda Jabar, termasuk pemisahan berkas perkara, dan kemudian memberikan keterangan tidak dihadiri tersangka utama," ungkapnya.
Lebih lanjut Susilaningtias mengatakan pihaknya juga akan berkordinasi dengan rewardnya Danu berkaitan dengan pengurangan hukuman.
"Kami akan rekomendasi agar Danu supaya mendapatkan pengurangan hukuman," ungkapnya.
Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Rabu (22/11/2023) yang digelar sejak pukul 09.30 WIB selesai pukul 13.30 WIB.
Terdapat 95 adegan yang diperagakan dan terungkap motif utama Yosep Hidayah tersangka pembunuhan menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp30 juta.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan Yosep Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu.
Load more