Dia menyebut ada tarif yang berbeda antara calon jemaah umrah biasa dengan guru atau ustaz.
Untuk ustaz atau guru ngaji dipatok sebesar Rp20 juta karena pelaku berdalih ada orang yang memberikan subsidi untuk para ustaz.
“Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah. Para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta," terangnya.
Korban seharusnya berangkat pada bulan Oktober 2023. Namun, diundur hingga pada tanggal 22 November 2023 rombongan berangkat dengan menggunakan bus.
Rombongan kemudian menginap di sebuah hotel di daerah Cengkareng. Namun, ketika para korban menanyakan kapan berangkat pelaku mengatakan diundur lagi.
Akhirnya para korban pun pulang ke Garut dan melaporkan hal tersebut ke Polres Garut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi," tutupnya. (thh/nsi)
Load more