Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Polrestabes Bandung mengamankan seorang remaja berinisial SES alias Yatim (19) yang diduga berprofesi sebagai penjual obat aborsi atau menggugurkan kandungan.
Bukan hanya menjual obat saja, SES pun sering membantu pasien nya untuk untuk menggugurkan kandungan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, pelaku SES ini sudah 12 kali membantu pasien yang menggugurkan janin nya.
"Sudah 12 kali pelaku ini membantu untuk mengugurkan janin, dari mereka yang meminta bantuan kepada pelaku," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip Selasa (5/12/2023).
Adapun obat yang pelaku jual, yakni obat bernama Mis. Pelaku membeli obat tersebut dari distributor yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Kombes Budi menambahkan, pelaku menjual obat tersebut secara daring serta secara langsung, dengan pemasaran melalui pemesanan di aplikasi media sosial Facebook.
"Pelaku juga menjualnya secara mulut ke mulut," kata Kapolres.
Load more