Bandung, tvOnenews.com - Buruh se-Jawa Barat akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari Kamis dan Jumat 14 dan 15 Desember 2023, di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
Aksi itu akan menuntut Pj Gubernur Jabar untuk merevisi Keputusan UMK tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota atau setidak-tidaknya UMK tahun 2024 naik 15 persen.
Masih kata Roy Jinto, apabila tuntutan tidak diakomodir oleh Pj Gubernur nanti, buruh Jawa Barat akan sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan. Di mana kenaikan yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi, yaitu hanya 13 ribu rupiah.
"Angka kenaikan tersebut tentu saja tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan menjaga daya beli buruh yang terus merosot, karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi. Pada saat pertemuan dengan Pj Gubernur tanggal 30 Nopember 2023 kemarin, dia berjanji akan mengadakan rapat kembali, dengan mengundang dunia usaha APINDO dan KADIN untuk bahas mengenai tuntutan upah pekerja 1 tahun atau lebih. Tapi sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut," ujar Roy Jinto.(ila/rfi)
Load more