Garut, tvOnenews.com - M Rifai (30) pria yang berprofesi sebagai Master of Ceremony (MC) dangdut asal Garut, Jawa Barat, tewas saat berhubungan intim sesama jenis dengan pelaku. Ia dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tali sepatu pelaku.
Korban tak menyangka akan dibunuh karena pelaku merupakan teman kencan sebelumnya. Korban ditemukan mengambang diantara irigasi sungai Cikamiri Kecamatan Samarang Garut, dalam keadaan tanpa busana.
Proses pemeriksaan pelaku pembunuhan MC dangdut asal Garut, telah selesai dilakukan penyidik Jatanras Polres Garut. Terkuak bahwa motif tersangka berinisial MES (24) nekat membunuh korban karena asmara sesama jenis, alias LGBT.
Kronologi pembunuhan
Dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada petugas, bahwa ia membunuh M Rifai, dengan cara menjerat leher menggunakan tali sepatu, hal itu bahkan dilakukan saat berhubungan intim di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) Situ Girang Desa Cintarasa Kecamatan Samarang Garut.
"Dibunuh saat berhubungan intim disebuah makam, dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tali sepatu. Alasannya pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim sehingga ada niat untuk menghilangkan nyawa," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Rabu (13/12/2023).
Pelaku dan korban sudah kenal baik, karena sebelumnya korban juga pernah berhubungan badan, sehingga saat akan melakukan mesum sesama jenis yang ke tiga kali, korban dibunuh.
"Sempat melawan, jadi saat dijerat korban terbangun, korban melawan pelaku sempat terpental. Kemudian pelaku kembali menerkam korban dan posisi tali sepatu masih menempel di leher korban, dan pelaku kembali menjerat korban," tambahnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.
"Pasal yang dikenakan 340 KUHP, 365 KUHP, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana,ancaman hukuman mati," tutupnya.(thh/chm)
Load more