“Setelah di lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang di duga sebagai pelaku pembunuhan,” tambahnya.
Ari melanjutkan, orang yang diduga pelaku dengan inisial MES (24) ini adalah warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Proses pemeriksaan pelaku pembunuhan MC dangdut asal Garut, telah selesai dilakukan penyidik Jatanras Polres Garut.
Terkuak bahwa motif tersangka berinisial MES (24) nekat membunuh korban karena asmara sesama jenis, alias LGBT.
Dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada petugas, bahwa ia membunuh M Rifai, dengan cara menjerat leher menggunakan tali sepatu.
"Alasanya pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim sehingga ada niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata AKP Ari.
Pelaku dan korban sudah kenal baik, karena sebelumnya korban juga pernah berhubungan badan, sehingga saat akan melakukan mesum sesama jenis yang ke tiga kali, korban dibunuh.
Load more