“Saat itu salah satu anggota memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki 2 pelaku sehingga mengenai pelaku,” ucapnya.
Firdaus menyampaikan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan menyasar minimarket yang buka selama 24 jam di daerah yang sepi.
“Ketika toko Alfamart itu sepi, para pelaku melakukan aksinya dengan cara menodogkan senjata celurit dan menodogkan diduga senpi yang sudah kita amankan 2 pucuk, 1 rakitan 1 senpi mainan korek api,” lanjut dia.
Pelaku kemudian menyandera para karyawan dan memaksanya agar mengambil uang di brankas maupun di kasir.
“Selain mendapatkan uang cash mereka juga mengambil barang yang ada di toko berupa rokok dan barang lainnya,” tuturnya.
Selain mengamankan 4 palaku, polisi turut menggamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 800 ribu, puluhan bungkus rokok, 2 senjata api, dan 2 senjata tajam.
“Ini kita amankan dari kontrakan pelaku inisial V yang masih dalam DPO,” imbuhnya.
Load more