Bandung, tvOnenews.com - BNN Provinsi Jawa Barat menangkap seorang warga Bekasi yang menanam puluhan pohon ganja yang disimpan di dalam dapur. Pelaku menanam pohon ganja sebanyak 39 pohon dan ditanam di dalam pot.
Dari hasil pemeriksaan petugas menangkap BN di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
"Tim Pemberantasan BNNP Jawa Barat mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial BN di Jl. Antara Sakinah I RT.02 RW.09 Kel.Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi,"katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 39 pohon ganja dengan berbagai macam ukuran yang ditanam di dalam pot.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Kombes Pol Wiwin mengatakan tersangka pemilik ganja beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dan akan melakukan Pengujian secara Laboratorium terhadap barang bukti tanaman narkotika jenis ganja. Melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dengan kasus ini,"ungkapnya.
(cep/ fis)
Load more