Garut, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Garut menangkap lima orang bandar pil psikotropika yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Dari tangan para tersangka, polsi menyita ratusan ribul pil jenis psikotropika dari rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan di sebuah perumahan di Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Bandar yang ditangkap polisi adalah AF, RF, SAM, MRS dan M di lokasi yang sama. Saat ditangkap polisi menemukan sebanyak 348.906 butir pil haram. Polisi menyebut temuan barang bukti pil merupakan temuan terbesar yang pernah didapat oleh Polres Garut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menyebut dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku diduga juga memasok barang haram tersebut keluar kota Garut.
"Sebanyak 348.906 butir, sudah kami hitung. Pelaku ada 5 orang, mereka berperan masing-masing sebagai pengemas, pengirim paket ekspedisi, dan bandar,"kata AKP Juntar Hutasoit, Jumat (22/12/2023).
Polisi masih menghitung omzet peredaran pil tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka pernah mengirim paket sebesar Rp50 juta rupiah untuk sekali kirim.
"Pesanan partai besar, jadi para pelaku ini memasok bagi penjual yang berada di wilayah seperti kota lain,"tambahnya.
Konsumen yang disasar oleh kelompok ini paling banyak adalah pelajar, meski demikian banyak juga dari masyarakat umum lainnya. Untuk mengetahui lebih dalam operasi para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
Load more