Bandung, tvOnenews.com - 24 warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung mendapatkan remisi khusus Natal 2023. Remisi yang diberikan berupa potongan masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo mengatakan dari total 31 napi korupsi di Hari Natal 2023 ini ada 24 orang yang mendapat remisi khusus satu.
Wachid mengatakan mereka yang telah mendapatkan remisi khusus natal merupakan napi korupsi yang telah memenuhi syarat pemberian remisi.
"Diantara telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, telah mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik,"ungkapnya.
Wachid mengatakan rata rata remisi yang didapat ke 24 napi korupsi di hari Natal 2023 ini mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan .
"Yang 15 hari ada 4 orang, satu bulan 8 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang dan dua bulan 1 orang, dan itu mereka kebanyakan kepala daerah,"ungkapnya.
Load more