Bandung, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dari hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Shabu 9.484,63 gram, Ganja 26.971,83 gram dan 39 batang tanaman ganja berbagai ukuran, 200 butir pil ekstasi, dan 72,89 gram tembakau sintetis.
Barang bukti yang telah di P-21 telah di musnahkan oleh BNNP Jabar dalam kurun waktu tahun 2023 itu merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika. Selain itu BNNP Jabar juga berhasil mengaman kaset sitaan sebanyak Rp. 648.734.500.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan perkembangan penyuludupan narkotika menggunakan jalur darat dan memakai jasa ekspedisi angkutan.
Brigjen Pol Arif menjelaskan, sepanjang 2023 ada 2 kasus yang menonjol diantaranya peredaran Shabu dari Jaringan Aceh- Jabar dan penanaman Ganja di Bekasi.
"Kasus yang menonjol di tahun 2023 hasil pengungkapan diantaranya narkotika jenis shabu seberat 7 kilogram dari jaringan Aceh- Jawa Barat dengan modus mengunakan Air Conditoner (AC) pada atap Bus dan kasus kulivasi Ganja yang terjadi di wilayah kota Bekasi yang ditanam di lingkungan rumah dengan total 39 Batang pohon ganja,"ungkapnya.
Load more