Haru mengatakan, jangan sampai kekosongan komisioner KPU itu jadi merepotkan pihak-pihak tertentu apalagi melibatkan peserta pemilu.
"Jangan main-main ditegakkan dengan betul supaya kedepan lebih baik, ada tanggungjawab besar karena diberikan amanah di transisi kekuasaan supaya sah, legal. Jangan sampai jadi repot," tegasnya.
Masih kata Neni, Alasan selalu dilimpahkan sudah beberapa kali keterlambatan terjadi. Sebelumnya empat kabupaten/kota diulang karena terbukti ada kepentingan politik yang dimana salah satu timsel terafiliasi pada salah satu partai politik dan juga terdaftar di DCT 2019. Jika penyelenggaraan pemilu kredibel, tidak akan ada keterlambatan. Kita sedang memasuki tahapan krusial, kampanye belum lagi distribusi logistik. Ini butuh pengawalan ketat bagaimana mereka perlu adanya komisioner untuk melegitimasi proses yang sedang dilakukan.
"Harus terlegitimasi oleh KPU yang sudah ditetapkan KPU RI. Harusnga sudah dilantik. Saya khawatir kekosongan ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU, karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara. Apalagi minimnya transparansi dan kredibilitas. KPU bisa menjelaskan kenapa di 13 kab kota belum ditetapkan pengumuman hasil dari KPU RI. Sampai saat ini enggak ada. Apa yang menjadi kendala,"ungkapnya.
Load more