Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 13 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum kunjung ditetapkan pada akhir tahun 2023 ini meski perhelatan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menghitung hari saja. Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Jabar melapis posisi komisioner yang kosong di KPU Kabupaten dan Kota.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan, dengan kekosongan komisioner KPU di 13 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terisi, pihaknya telah menginstruksikan beberapa Komisioner KPU Jabar untuk turun tangan ke wilayah yang kekurangan komisionernya.
Ummi mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk dan pemilih terbanyak se-Indonesia, tidak heran jika jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 35.714.90 dari 27 kabupaten/kota dan 727 kecamatan.
"Semuanya berimplikasi juga terhadap logistik yang kita miliki cukup besar. Kami memastikan logistik dan surat suara kurang lebih 176 juta lembar surat suara akan terdistribusi dengan baik untuk 147 ribu TPS di Jabar,"ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suhandaru menyoroti sejumlah kekosongan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Ia menila kekosongan 13 kekosongan komisioner KPU tersebut harus segera terisi karena menurutnya hal itu sudah diatur oleh undang-undang dan KPU harus segera melaksanakan aturan tersebut.
Haru mengatakan, jangan sampai kekosongan komisioner KPU itu jadi merepotkan pihak-pihak tertentu apalagi melibatkan peserta pemilu.
"Jangan main-main ditegakkan dengan betul supaya kedepan lebih baik, ada tanggungjawab besar karena diberikan amanah di transisi kekuasaan supaya sah, legal. Jangan sampai jadi repot," tegasnya.
Masih kata Neni, Alasan selalu dilimpahkan sudah beberapa kali keterlambatan terjadi. Sebelumnya empat kabupaten/kota diulang karena terbukti ada kepentingan politik yang dimana salah satu timsel terafiliasi pada salah satu partai politik dan juga terdaftar di DCT 2019. Jika penyelenggaraan pemilu kredibel, tidak akan ada keterlambatan. Kita sedang memasuki tahapan krusial, kampanye belum lagi distribusi logistik. Ini butuh pengawalan ketat bagaimana mereka perlu adanya komisioner untuk melegitimasi proses yang sedang dilakukan.
"Harus terlegitimasi oleh KPU yang sudah ditetapkan KPU RI. Harusnga sudah dilantik. Saya khawatir kekosongan ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU, karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara. Apalagi minimnya transparansi dan kredibilitas. KPU bisa menjelaskan kenapa di 13 kab kota belum ditetapkan pengumuman hasil dari KPU RI. Sampai saat ini enggak ada. Apa yang menjadi kendala,"ungkapnya.
(ila/ fis)
Load more