Bandung, tvOnenews.com - Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Bebasnya Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Kusnali pada Jumat (29/12/2023).
Kusnali mengatakan Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat terhadap Aa Umbara dikabarkan sudah turun dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"SK-nya itu sudah turun per tanggal 29 Desember 2023," kata Kusnali.
Meski demikian, Kusnali mengaku baru mendapatkan laporan bebasnya Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16:30 WIB.
Setelah bebasnya Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin, kata dia, Aa Umbara langsung melaporkan dirinya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung terkait pengawasan yang dilakukan oleh pihak Bapas Bandung.
Load more