“Sampai saya gak kuat, saya mendapatkan KDRT yang berulang-ulang di tahun 2022 sama tahun 2023, akhirnya di bulan Maret 2023 saya kontak penyidik buat dinaikan kasusnya lagi,” ujarnya.
Sampai saat ini, tutur Yuliyanti, belum ada kejelasan dari kasus KDRT yang dilaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
Dia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan mengamankan pelaku KDRT.
“Informasi terakhir itu dari tim penyidik mau memeriksa dokter yang melakukan visum, dan belum ditetapkan tersangka,” tutupnya. (msl/muu)
Load more