Bekasi, tvOnenews.com - Pimpinan Bank Jawa Barat Banten (BJB) Cabang Bekasi dan 2 Camat, yakni Camat Jatiasih dan Camat Pondok Gede memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN mengenai foto jersey nomor punggung 2 yang dipamerkan sejumlah ASN di Stadion Patroit Chandrabaga Kota Bekasi.
“Kita sudah melalukan klarifikasi terhadap BJB dan 2 orang Camat, 2 orang Camat ini Camat dari Jatiasih dan Pondok Gede, kata Sodikin di kantor Bawaslu, Jalan Keong Mas 3, Kayuringin, Bekasi Selatan, Selasa (09/01/24).
Sodikin menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah pertanyaan kepada terlapor mengenai foto yang disinyalir sebagai dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden.
“Ada yang sampai 31 ada yang 28, ada yang 30, sesuai kebutuhan,” ungkapan.
Namun Sodikin tidak mengungkap materi yang telah disampaikan oleh Camat dan Pimpinan BJB Cabang Kota Bekasi ke penyidik Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).
Load more