“Materi ini kan tidak bisa saya ungkapkan karena ini masih berproses. Intinya kita menggali pertama adalah kronologi kejadiannya, atas dasar apa menghadiri,” ujarnya.
Sodikin memastikan, akan memanggil 13 terlapor, yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Pimpinan BJB Kota Bekasi, Kepala Satpol PP dan 10 Camat.
“Ya belum (memanggil Pj Wali Kota Bekasi), nanti (akan kita panggil), kan ini kita harus selesaikan dulu, Camatnya dulu kita selesaikan, kemungkinan minggu depan, ya kemungkinan terakhir,” terangnya.
Sodikin menyampaikan, akan menyimpulkan hasil keterangan para terlapor setelah seluruh terlapor memenuhi pemanggilan.
“Kan gini kita gak bisa simpulkan. Kesimpulan itu harus menyeluruh, apakah nanti, ini kan sekarang masih dugaan persoalan netralitas,” pungkasnya. (msl/muu)
Load more