"Saya juga tidak terlalu mempersoalkan soalnya saya takut terpancing. Malah saya biarkan saja. Jam 17.00 WIB Mang Asep kasih kabar bahwa baliho sudah di bawah. Sudah robek. Kemudian saya suruh foto dan video sama cari saksinya. Saya agak menghargai karena tetangga," tambahnya.
Untuk menghindari hal yang diinginkan, petugas Panwas dan aparat kepolisian mengevakuasi AM ke Sekretariat Panwas. AM bahkan dibawa menggunakan mobil polisi.
Hasil berita acara Panwas Kecamatan Kadungora mencatat bahwa pada Kamis 11 Januari 2024 telah terjadi pengrusakan APK pasangan calon nomor urut 1 yang bertempat di Kampung Lunjuk Hilir.
Pada kejadian tersebut pelaku pengrusakan atas nama AM yang merupakan warga asli Kampung Lunjuk Hilir.
Setelah menerima laporan dari warga masyarakat maka Panwaslu Kecamatan Kadungora bersama pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan Panwaslu langsung memproses pelaporan dari masyarakat terkait kejadian.
Sementara itu, tim relawan AMIN berencana melaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/1/2024) ke Polres Garut.
“Pertama kami dapat kabar dari WhatsApp Grup terkait perusakan APK yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Kita langsung bergerak ke TKP dan bisa bertatap muka dengan pelaku tersebut. Negara kita negara hukum makanya kami melaporkan ke Panwascam. Kami akan melaporkan ke Bawaslu dan ke Polres Garut untuk menindaklanjuti perusakan APK supaya jadi catatan dan pembelajaran untuk masyarakat bahwa kegiatan demokrasi harus damai," kata Ceng Aam, Relawan Simpul AMIN Garut, Jumat (12/1/2024) dini hari di lokasi kejadian.
Load more