Bandung, tvOnenews.com - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) belum kunjung disahkan. Ratusan serikat buruh dari berbagi daerah di Jawa Barat kembali menggelar aksi demo.
Kali ini aksi demo yang diikuti ratusan buruh digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat yang terletak di jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/01/2024).
Dalam aksi jilid 4 ini, massa buruh meminta DPRD Jabar memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin. Pemanggilan dilakukan untuk menanyakan langsung kepada Bey Machmudin terkait penerbitan aturan tentang upah bagi pekerja di atas satu tahun.
Roy menyampaikan, aksi ini dilakukan karena buruh ingin meminta dukungan dari pihak legislatif untuk mendorong diterbitkannya aturan upah pekerja di atas satu tahun melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Selain itu, buruh juga meminta DPRD untuk memanggil Bey dan menanyakan langsung alasan belum diterbitkan aturan upah pekerja di atas satu tahun yang sudah sejak lama diminta serikat buruh di Jabar.
"Meminta DPRD mengirim surat rekomendasi ke Pj Gubernur agar menerbitkan Kepgub upah satu tahun, meminta DPRD memanggil Biro Hukum, Disnakertrans dan Biro Kesra untuk menelusuri kenapa sampai saat ini tidak diterbitkan, apa karena memang gubernur tidak mau menerbitkan,"ungkapnya.
Load more