Bandung, tvOnenews.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Pasangan Capres dan Cawapres 02 Prabowo-Gibran yakni Ridwan Kamil dilaporkan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) atas dugaan pelanggaran kampanye ke Kantor Bawaslu Jabar.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun melibatkan ASN oleh Ridwan Kamil.
Naga menyebut dalam dalam video berdurasi 88 detik, Ketua TKD Prabowo-Gibran yang juga mantan Gubernur Jawa Barat itu menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Load more