"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," kata Naga saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (17/01/2024).
Dia melanjutkan, Bawaslu Jabar sejatinya harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.
Halaman Selanjutnya :
Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 kata dia, besar kemungkinan adanya kampanye terselubung. Belum lagi imbuh Naga, ada juga dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir.
Load more