Bekasi, tvOnenews.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi memeriksa tiga orang saksi kasus pemalsuan data diri seorang petani, yang secara tiba-tiba di tagih utang Rp4 Milyar oleh penagih utang bank.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Ahmadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meriksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban.
Menurut Ahmadi, saksi yang diperiksa merupakan keluarga korban dan orang yang mengetahui riwayat sertifikat tanah yang saat ini dijadikan jaminan ke pihak bank oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Load more