Politikus yang juga mantan Gubernur Jabar, itu juga menjawab tuduhan terkait ajakan mencoblos paslon 02 kepada ASN. Ia menegaskan bahwa yang mengundang dirinya bukan dari pihak ASN atau aparatur desa.
"Yang mengundang adalah pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). BPD ini parlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa,"tandanya.
Ketiga, Ridwan Kamil juga membantah tudingan bahwa ada kegiatan bagi-bagi uang. Ridwan Kamil menyebut bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang haram.
Load more