Bandung, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemanggilan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya untuk diminta keterangannya atas laporan yang dugaan pelanggaran kampanye netralitas yang menyeret Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam menuturkan, pemanggilan saksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk dimana Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut dirinya menambahkan pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendengar keterangan dari Ketua Jambore BPD Tasikmalaya.
Load more