LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irfan Suryanagara
Sumber :
  • Tim tvOne/Suhendar

Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, Terpidana Penipuan, Sempat Bersitegang dengan Korban di PN

Eks Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara terpidana perkara pengelapan bisnis SPBU, sempat terlibat cekcok dengan korbanya SG. 

Senin, 22 Januari 2024 - 22:24 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Eks Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara terpidana perkara pengelapan bisnis SPBU, sempat terlibat cekcok dengan korbanya SG. 

Keduanya beradu argumen dengan nada tinggi di area pintu masuk Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/01/2024) saat keduanya hendak memasuki ruangan sidang.

Awal mula insiden ini terjadi saat korban SG hendak menyapa terpidana Irfan Suryanagara yang hendak memasuki ruangan sidang, korban SG yang berada di pinggir jalan langsung di datangi irfan suryanagara dan terjadilah cekcok dengan korban SG hingga memasuki ruang sidang, beruntung cekcok keduanya tidak berujung adu jotos, semuanya kembali normal.

Sementara itu, kehadiran Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri Balebandung untuk kembali menghadiri Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPRD Jawa Barat beserta istri, Irfan Suryanagara dan Endang Kusumahwaty.

Baca Juga :

Sebelumnya, berdasarkan vonis Kasasi Mahkamah Agung tanggal (16/6/2023), hakim MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa, dengan membatalkan judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty bersalah. Sehingga hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 10 Milyar subsidair 6 bulan kurungan.

Atas putusan kasasi tersebut, Irfan dan Endang mengajukan PK dalam perkara pengelapan bisnis SPBU.

Irfan Suryanagara dan istrinya di hadirkan dalam sidang Peninjauan kembali tersebut.

"Sidang PK kedua hari ini, mengagendakan penandatanganan berkas dan dokumen pengajuan PK untuk di sidangkan di Mahkamah Agung," ucap Kuasa Hukum Irfan, Ronny Perdana Manulang.

Sementara itu, Jaksa Penuntut umum Wisnu Wardhana mengatakan dalam sidang Pengajuan Kembali di pengadilan negeri balebandung hari ini terakhir dan selanjutnya akan di sidang di Mahkamah Agung.

"Hari ini terakhir pengajuan sidang Peninjauan Kembali yang di layangkan Irfan Suryanagara dan Istri dengan agenda penandatangan dokumen dan berkas, namun kami tetap menolak di pengajuan saksi ahli, karena di buku dua pedoman Mahkamah Agung tidak di perbolehkan," ucap Wisnu.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Irfan bermula saat Irfan bekerjasama dengan SG membuat bisnis SPBU. Belakangan, terjadi sengketa hingga berujung ke pengadilan. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Irfan-Endang didakwa terkait penipuan SPBU. Jaksa juga mendakwa Irfan-Endang dengan pasal pencucian uang. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut keduanya dihukum 12 tahun penjara.

PN Bandung dalam vonisnya lantas melepaskan Irfan-Endang. PN Bandung menilai perbuatan pasangan suami istri (pasutri) itu terbukti tapi bukan perbuatan pidana, melainkan perdata. (suh/ebs).
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lagi Asik Tertidur, Pasutri di Legok Tangerang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumahnya 

Lagi Asik Tertidur, Pasutri di Legok Tangerang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumahnya 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penemuan bayi ini terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat Masuk Masjid Langsung Duduk Meski Suara Adzan Masih Berkumandang, Dosa atau Tidak? Justru Kata Buya Yahya...

Saat Masuk Masjid Langsung Duduk Meski Suara Adzan Masih Berkumandang, Dosa atau Tidak? Justru Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan pandangan orang-orang yang langsung duduk setelah masuk masjid dianggap dosa, padahal suara adzan masih terdengar dilantunkan muadzin.
Top 3 Sport: Pernyataan Tegas Red Sparks, Detik-detik Megawati Hangestri Menangis, Hasil Grand  Final Livoli

Top 3 Sport: Pernyataan Tegas Red Sparks, Detik-detik Megawati Hangestri Menangis, Hasil Grand Final Livoli

Berikut 3 artikel sport terpopuler yang dirangkum di tvOnenews.com pada Jumat (23/11/2024), kabar seputar Megawati Hangestri dan Red Sparks masih jadi sorotan.
Garuda Indonesia Tebar Diskon 500 Ribu Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru, Ini Daftar Rute dan Harganya

Garuda Indonesia Tebar Diskon 500 Ribu Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru, Ini Daftar Rute dan Harganya

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan diskon kepada 500.000 tiket pesawat untuk periode perjalanan hingga akhir 2025. Simak rute dan harganya berikut ini
Langsung dari Tanah Suci, Menag Doakan Pilkada Serentak Lancar dan Ajak Semua Gunakan Hak Pilih

Langsung dari Tanah Suci, Menag Doakan Pilkada Serentak Lancar dan Ajak Semua Gunakan Hak Pilih

Menag Nasaruddin Umar yang saat ini sedang di Tanah Suci mendoakan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11/2024) berjalan aman dan lancar.
Sarwendah dan Ruben Onsu Didesak Rujuk, Tak Disangka Bunda Onyo itu Justru Bilang Begini….

Sarwendah dan Ruben Onsu Didesak Rujuk, Tak Disangka Bunda Onyo itu Justru Bilang Begini….

Sarwendah dan Ruben Onsu ramai didesak rujuk oleh netizen. Bunda Onyo justru beri reaksi tak terduga. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral